Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Transparansi Dana CCTV ETLE, ITW Tuntut Penjelasan Polri

Joni Lono Mulia - Selasa, 27 November 2018 | 14:56 WIB
Ilustrasi tilang elektronik gunakan CCTV.
Kompas.com
Ilustrasi tilang elektronik gunakan CCTV.

"Kalau belakangan terungkap dana yang digunakan untuk pengadaan alat penegakan hukum itu didapat dari sumber yang tidak jelas atau menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku," imbuh Edison Siahaan.

Untuk diketahui, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diberlakukan sejak November ini.

(BACA JUGA: Hilang Kendali Di Jalan Licin, Lamborghini Aventador Nyungsep Di Tol)

Sistem itu mengandalkan camera closed circuit television (CCTV/kamera pemantau) berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas. 

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang.

Surat tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa