Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Nekat, CCTV Tilang Elektronik Tambah Titik Baru di Jakarta

Parwata - Minggu, 25 November 2018 | 13:40 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

Otomania.com - Mulai bulan November 2018, sistem tilang elektronik sudah mulai berlaku dan saat ini jangkauannya semakin diperluas.

Pada 2019 nanti, Polda Metro Jaya akan menargetkan 81 titik baru untuk pemasangan kamera CCTV dalam mendukung sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tersebut.

Sementara ini kamera CCTV ETLE baru terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

(BACA JUGA: Lihat Bundaran, Pajero Sport Langsung Ngedrift, Lampu Jalan Nyaris Jadi Korban)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Syafruddin mengatakan, ETLE merupakan inovasi yang baik dalam penegakan hukum berlalu lintas di Indonesia.

"Untuk menjadi Indonesia the big five in the world maka harus melingkupi semua aspek,” ujar Syafruddin dalam peluncuran penindakan ETLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

“Apapun yang di lakukan, inovasi yang dilakukan menjadi langkah tepat untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.

Sistem tilang elektronik ini menggunakan kamera CCTV canggih yang bisa merekam pelanggaran serta pelat nomor kendaraan.

(BACA JUGA: Wuihh…Kawasaki Ninja 250 SL Turun Harga, Rp 36 Jutaan)

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa