Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Sampai Semarang, Tilang Elektronik Diuji Coba Awal Desember

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 November 2018 | 11:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik menggunakan CCTV
Kompas.com/Maulana Mahardhika
Ilustrasi tilang elektronik menggunakan CCTV

Otomania.com - Kota Semarang akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) awal Desember 2018.

Hal ini akan dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Semarang untuk menegakkan pelanggaran kendaraan bermotor.

Seperti sistem yang sudah berlaku di beberapa wilayah Jakarta, pelanggaran akan direkam petugas Dishub melalui CCTV.

Petugas kepolisian lalu akan mengidentifikasi melalui smart regident center hingga mendapat data kepemilikan dan alamat.

(BACA JUGA: Begini Cara Urus Tilang Elektronik Kalau Kendaraan Bukan Milik Pelanggar)

Lalu polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat tersebut.

"Apakah benar kendaraan yang melanggar tersebut milik anda dan anda yang mengemudikan. Kurang lebih akan seperti itu konfirmasinya.

Lalu diberikan waktu empat hari untuk mengkonfirmasi kembali ke petugas kepolisian melalui telepon atau Whatsapp call center yang tertera di surat itu," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (15/11/2018).

Jika kemudian dikonfirmasi benar, maka polisi baru akan mengirimkan surat tilang. Jika bukan maka kepolisian akan meminta menunjukkan alamat pemilik yang baru.

(BACA JUGA: Terkait Benar Tidaknya Tilang Elektronik Diperluas, Polisi Beri Tanggapan)

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa