Otomania.com - Rencana tentang perluasan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kabarnya akan dilakukan setelah dalam tahap penerapan sistem ini dinyatakan berhasil.
Hal ini disampaikan melalui pertimbangan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
"Ya tergantung nanti jumlahnya, kan kita belum tahu sehingga perlu bertahap," kata
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Namun Ia belum bisa memastikan apakah penerapan ETLE ini akan diaplikasikan juga di kawasan lainnya.
(BACA JUGA: Tilang Elektronik Dapat Masalah, dari 62 Surat Tilang Baru Satu yang Konfirmasi)
"Tapi mungkin nanti kesitulah. Kan memang penegakan hukum yang efektif adalah penegakan hukum menggunakan CCTV yang bisa mengcapture secara otomatis," tuturnya.
Budiyanto melihat rencana perluasan wilayah pemasangan ini tergantung pada hasil evaluasi CCTV di Sudirman-MH Thamrin.
Sehingga, jika memang berhasil secara bertahap melalui evaluasi dan penindakan, perluasan dapat diwujudkan.
"Tergantung nantinya ya, yang jelas prioritas itu masih Sudirman-Thamrin ya," pungkasnya.
(BACA JUGA: Wah, Tilang Elektronik Juga Bakal Berlaku Di Manado!)
Untuk diketahui, sistem E-TLE ini mulai berlaku sejak 1 November 2018.
Ada 4 CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.
Sebelum diterapkan, polisi sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama bulan Oktober.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR