Otomania.com - Operasi Zebra 2018 dimulai bersamaaan di beberapa wilayah Jakarta.
Salah satunya adalah Jakarta Timur pada Selasa (30/10).
Untuk wilayah Jakarta Timur terdapat lima titik lokasi digelarnya Operasi Zebra.
Adapun Operasi Zebra sendiri, diantaranya digelar di Jalan Raya Bogor, Jalan DI. Panjaitan, Jalan Pasar Rebo, Jalan Pondok Kopi dan Jalan Gembrong, Jakarta Timur.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan bahwa dalam rangka Operasi Zebra 2018 ini, dirinya masih mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi.
(BACA JUGA: Polisi Bidik Orang-Orang Ini Dalam Operasi Zebra )
Dengan begitu, ia menilai bahwa keselamatan berkendara para pengemudi masih kurang.
Dimana saat Operasi Zebra yang di gelar di DI Panjaitan, pihaknya masih menemukan ratusan kendaraan yang terbukti melanggar.
"Hari pertama razia zebra di Jakarta Timur pada hari ini. Kita masih mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," kata Sutimin, Selasa (30/10/2018).
Dikatakan Sutimin, bahwa pelanggaran yang terbanyak yang dilakukan oleh para pengendara yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan total 675 pelanggar.
(BACA JUGA: Di Dua Daerah Ini Operasi Zebra 2018 Enggak Berlaku)
Selanjutnya disusul pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, dan tidak mengenakan helm.
Hingga hari ini, dijelaskan Sutimin sudah sebanyak 1228 pelanggaran yang ditemukan dalam razia zebra 2018 di Jakarta Timur.
"Hari ini data keseluruhan sebanyak 1228 pelanggaran paling banyak tidak memilik SIM," katanya.
Menurutnya dengan adanya Operasi Zebra ini setidaknya dapat menyadarkan masyarakat bagamana pentingnya melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.
(BACA JUGA: Kalau Enggak Transparan, Tilang Elektronik Munculkan Praduga)
Selain itu, dengan adanya Operasi Zebra ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi di Jakarta Timur.
"Tentunya kita berharap dengan Operasi Zebra ini, masyarakat lebih peka akan keselamatanya. Pertama harus memilik SIM. Karena SIM itu sangat penting. Dan yang kedua adalah patuhi peraturan lalu lintas," katanya.
Jika dilihat dari data pada tahun 2016, diungkapkan Sutimin, jumlah pelanggaran yang tercatat saat Operasi Zebra Jaya terus mengalami peningkatakan.
Dimana 2016 lalu tercatat di wilayah Jakarta Timur sebanyak 11.260 kasus, sementara pada tahun 2017 jumlahnya meningkat drastis menjadi 18.125 kasus.
"Dalam lima tahun terakhir jumlah pelanggar meningkat, paling sedikit tahun 2013, ada 5.367 kasus, sementara tahun 2017 paling banyak, ada 18.125 kasus pelanggaran," katanya.
Meski mengalami peningkatan jumlah pelanggar, rupanya terjadi penurunan jumlah kejadian kecelakaan selama lima tahun belakangan ini. Tercatat, pada tahun 2017 kemarin, hanya ada empat kejadian laka dengan satu korban luka berat dan dua korban luka ringan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR