Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Telat Bayar Pajak Bikin Sengsara, STNK Mobil Hangus, Harganya Terjun

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:00 WIB
Ilustrasi mobil bekas Toyota Alphard X AT tahun 2017
Taufan Rizaldy Putra/GridOto
Ilustrasi mobil bekas Toyota Alphard X AT tahun 2017

Tetapi, menurutnya ada faktor lainnya yang membuat harganya akan semakin turun.

"Tapi kan biasanya kalau udah mati kayak begitu KTP-nya gak ada, dokumen lain-lainnya juga gak ada, ya harus, dihitung sama Bea Balik Nama (BBN)," sambungnya.

Untuk diketahui, BBN di tiap daerah berbeda-beda, khusus wilayah DKI Jakarta, BBN untuk mobil baru adalah 10 persen, sedangkan untuk mobil bekas sebesar 1 persen.

Perhitungan di atas adalah perhitungan kasar, jika diperrinci, berarti, biaya yang diperhitungkan untuk menghidupkan mobil bekas yang telah kadaluwarsa adalah biaya pajak (tergantung berapa lama pajak tidak dibayar) + BBN + Denda.

Biar gak bingung, berikut gambaran kasarnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa