Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hoax! Mobil Motor Tunggak Pajak 3 Tahun Disita

Ignatius Ferdian - Selasa, 2 Oktober 2018 | 11:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak motor
Kompas.com
Ilustrasi pembayaran pajak motor

Otomania.com - Baru-baru ini sedang ramai mengenai pesan berantai WhatsApp yang memberitahukan bahwa akan ada razia pajak STNK di seluruh Indonesia.

Yang jadi permasalahan, dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa kendaraan yang menunggak pajak selama 3 tahun akan disita polisi.

Lantas berita ini langsung menjadi viral di kalangan masyarakat.

(BACA JUGA:Ingat! Telat Bayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir)

Berikut isi pesan berantai tersebut:

Razia STNK

Dimulai Oktober pagi 1/10/2018

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri akan menggelar razia pajak STNK mobil dan motor di seluruh kabupaten, di seluruh kotamadya, di seluruh provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa