Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video! Telat Bayar Pajak, Polisi Tilang dan Sita Motor di Semarang

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 23 September 2018 | 10:30 WIB
Tel;at bayar pojok motor disita polisi di Semarang, Jawa Tengah
Facebook Edison Taf
Tel;at bayar pojok motor disita polisi di Semarang, Jawa Tengah

Otomania.com — Aksi penyitaan motor oleh polisi terhadap pemotor di Semarang, Jawa Tengah menjadi viral.

Video itu menampilkan seorang pemotor Yamaha Mio Soul H 3062 TH ditilang gara-gara telat membayar pajak tahunan.

Pemotor disebut mempunyai kelengkapan surat mengemudi seperti membawa SIM hingga membawa STNK.

Namun, orang yang berbicara dalam video tampak protes karena penilangan dilakukan dengan membawa motor si pengendara.

(BACA JUGA: Canggih di Zamannya, Banderol VW Golf Mk5 Bekas Sudah Ramah di Saku)

Dia bersikukuh dalam kasus itu, penilangan dengan membawa motor tidak perlu, petugas cukup menyita SIM pengendara.

Peristiwa itu diunggah di laman akun Facebook Edison Taf.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, kepolisian berhak untuk melakukan penindakan terhadap pemotor yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas, termasuk mengenai membayar pajak kendaraan bermotor.

Penindakan terhadap pengendara sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 juncto Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(BACA JUGA: Semahal Mobilnya, Buku Manual Porsche Carrera 911 RSR Ditawarin di Atas Rp 80 Juta!)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa