Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Belum Bayar Pajak?

Fedrick Wahyu - Selasa, 7 Agustus 2018 | 21:30 WIB
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani
Kompas.com
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani

Otomania.com - Mobil sedan hitam milik Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan keganjilan saat mendatangi gathering eksportir Indonesia, di Jakarta (7/8/2018).

Mobil yang dipakai Sri Mulyani ini adalah Toyota Crown Royal Saloon.

Namun ada sesuatu yang bikin gagal fokus jika melihat mobil dinasnya.

Pada pelat nomor di bawah RI 26 (kendaraan dinas Menteri Keuangan), terdapat angka 07 18.

(BACA JUGA: Punya Algoritma Penyaringan Pelat Nomor, Grab Indonesia Siap Hadapi Ganjil-Genap di DKI Jakarta)

Yang merupakan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan registrasi kendaraan.

Artinya, kendaraan dinas Menkeu telat bayar pajak selama satu bulan.

Tetapi, humas Kementerian Keuangan, Nufransa membantah mobil Sri Mulyani belum membayar pajak.

"Pajak kendaraannya sudah dibayar sedangkan pelat mobil belum selesai, sedang dalam proses di Samsat," kata Nufransa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

(BACA JUGA: Belum Punya Harga Resmi Tapi Honda Forza 250 Sudah Bisa Dipesan! Tanda Jadinya Rp 2,5 Juta)

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, seorang menteri mendapatkan jatah dua unit mobil dinas.

Adapun jenis mobil yang menjadi jatah pembantu presiden tersebut adalah sedan/atau SUV dengan kapasitas mesin 3.500 cc.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa