Otomania.com - Sebanyak 70 dari 231 mobil mewah di Jakarta Barat dari hasil pendataan menunggak pajak tahunan.
Itu berdasarkan pendataan oleh Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan total tunggakan dari mobil mewah itu mencapai Rp 2,6 miliar.
"Di Jakarta Barat ada 231 kendaraan yang NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di atas Rp 1 miliar. Dan 70 di antaranya yang belum daftar ulang," kata Elling Hartono ditemui di kantor Samsat Jakarta Barat, Senin (20/8/2018).
Untuk mencapai target penerimaan pajak, Elling bersama pihaknya melakukan berbagai macam cara.
(BACA JUGA: Nekat Meski Sudah Diperingatkan, Pengemudi Avanza Tewas Terseret Kereta Api di Bekasi)
Satu di antaranya dengan melakukan imbauan door to door ke alamat pemilik mobil mewah agar segera melunasi tunggakan pajak.
"Upaya penagihan secara persuasif kita lakukan melalui door to door agar masyarakat patuh untuk membayar pajak," kata Elling.
Ternyata, dari kegiatan door to door ini ditemukan fakta menarik.
Orang punya kemampuan luar biasa justru masih ada yang menyimpan mental kere.
Elling mengatakan tadi pagi pihaknya mendatangi alamat pemilik Lamborgini di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat atas nama Dedeh Rustiya.
Namun ternyata mobil mewah tersebut bukanlah milik Dedeh, melainkan milik bosnya yang menggunakan nama dia.
Terlebih lokasi rumah Dedeh berada di lingkungan padat penduduk yang seolah tak mungkin memiliki Lamborghini yang tunggakan pajaknya mencapai Rp 107 juta selama setahun.
(BACA JUGA: Meski Catat Waktu Terbaik, Bos Ducati Kecewa Marc Marquez Enggak Ikut Tes Privat di Missano)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR