Otomania.com - Untuk pemohon uji KIR, unit pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat akan menyiapkan barcode.
Guna barcode adalah mempercepat proses uji KIR dan juga mencegah pungutan liar.
"Berharap barcode itu terealisasi di tahun 2019 Barcode ini nantinya ada di setiap ponsel milik pemohon," jelas Kepala UP-PKB Kedaung Angke, Hendrico, Jumat (19/10/2018)
"Setidaknya, dengan tunjukkan layar ponsel bergambar barcode itu juga permudah, percepat proses Uji KIR dan perhambat pungli," tambahnya.
(BACA JUGA:Pajero Sport Melintang di Tengah Tol, Bodi Kiri Hancur, Roda Tepisah)
Hendrico mengatakan, barcode ini diadakan di UP-PKB Kedaung Angke lantaran mengingat di akhir-akhir ini peserta Uji KIR terus meningkat.
Rata-rata per-harinya 300 kendaraan pada tiga jalur yang ada di UP-PKB Kedaung Angke.
"Semenjak diterapkan pendaftaran online pada bulan Juli 2018 lalu, jumlah peserta uji KIR kali ini terus meningkat. Per-hari, rata-rata ada 300 kendaraan yang Uji KIR, dengan menggunakan tiga lajur. Namun, kami siapkan sebenarnya itu 400 kuota (kendaraan) di aplikasi e-KIR," ujar Hendrico.
Dia mengatakan, pendaftaran dan pembayaran bagi pengujian KIR sendiri dilakukan via online.
(BACA JUGA:Ojek Online Gembira, Permenhub Dibatalkan MA, Tak Ada Uji KIR dan Stiker)
Pemilik kendaraan, datang ke UP-PKB lakukan verifikasi pendaftaran online yang kemudian di Loket Bank DKI lakukan verifikasi pembayaran, lalu mendapatkan stempel.
"Verfikasi pembayaran agar mendapat stempel yang rencananya akan dihapuskan. Karena kali ini, kami rencana akan menggunakan barcode," ujarnya.
"Jadi, peserta KIR datang menunjukkan ponsel bergambar barcode dan sistem akan langsung meng-print tanpa antre di loket Bank DKI untuk bisa dapatkan stempel bukti pembayarannya," tambahnya.
Setidaknya, lanjut Hendrico, proses pengujian terhadap kendaraan peserta Uji KIR, akan jauh leboh cepat dibanding sebelumnya sekitar 30-an menit yang menjadi sekitar 15 menit.
"Ke depan saya akan buat seperti itu. Berharap, tak ada lagi transaksi pembayaran. Di PKB tak ada keuangan. Semua permohonan, via online. Bahkan pembayaran juga lewat online," papar Hendrico.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR