Pemilik kendaraan, datang ke UP-PKB lakukan verifikasi pendaftaran online yang kemudian di Loket Bank DKI lakukan verifikasi pembayaran, lalu mendapatkan stempel.
"Verfikasi pembayaran agar mendapat stempel yang rencananya akan dihapuskan. Karena kali ini, kami rencana akan menggunakan barcode," ujarnya.
"Jadi, peserta KIR datang menunjukkan ponsel bergambar barcode dan sistem akan langsung meng-print tanpa antre di loket Bank DKI untuk bisa dapatkan stempel bukti pembayarannya," tambahnya.
Setidaknya, lanjut Hendrico, proses pengujian terhadap kendaraan peserta Uji KIR, akan jauh leboh cepat dibanding sebelumnya sekitar 30-an menit yang menjadi sekitar 15 menit.
"Ke depan saya akan buat seperti itu. Berharap, tak ada lagi transaksi pembayaran. Di PKB tak ada keuangan. Semua permohonan, via online. Bahkan pembayaran juga lewat online," papar Hendrico.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR