Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konfirmasi Soal Uji Kir Mobil Pribadi

Febri Ardani Saragih - Senin, 5 Juni 2017 | 10:25 WIB
Fasilitas uji kir Hino
dok. HAM
Fasilitas uji kir Hino

Jakarta, Otomania.com – Pengujian berkala kelaikan jalan kendaraan bermotor alias kir sempat diwacanakan bakal dilakukan untuk mobil penumpang. Pihak Kementerian Perhubungan mengonfirmasi, hal itu masih dalam kajian dan belum kejadian dalam jangka waktu dekat.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 53, uji kir dilakukan untuk mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang beroperasi di jalan. Mobil penumpang tidak termasuk di dalamnya.

“Ini harus kami luruskan, sesuai Undang-Undang yang diwajibkan uji berkala hanya mobil penumpang umum. Sekarang kan sedang berkembang taksi online, itu mobilnya plat hitam tapi berfungsi angkutan umum. Itulah yang harus kir,” ucap Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Darat Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Kemenhub telah mengeluarkan aturan uji kir wajib buat taksi online lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan itu merevisi PM Nomor 32 Tahun 2016 yang membahas hal sama.

Terdapat 11 poin revisi, salah satunya tentang teknis pengujian kir. Uji kelaikan berkendara buat taksi online dibutuhkan buat menjamin keselamatan penumpang. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa