Otomania.com – Pengemudi mobil yang menabrak legenda MotoGP, Nick Hayden ditetapkan bersalah.
Hukuman yang didapat pengemudi yakni penjara satu tahun.
Insiden itu sudah terjadi Mei 2017 lalu yang membuat Nicky Hayden cedera trauma otak.
Setelah lima hari dirawat, akhirnya pembalap asal Amerika tersebut menghembuskan nafas terakhir.
(BACA JUGA: Kasus Tabrakan Mendiang Nicky Hayden Memanas, Penabrak Salahkan Korban Melanggar Rambu Lalu Lintas)
Ketika itu status Nikcy Hayden sebagai pembalap World Superbike bersama tim Honda dan baru saja balapan di sirkuit Misano, Italia.
Nah, setelah satu tahun lebih, muncul kabar pengemudi yang membuat Nicky Hayden meninggal itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun.
Dikutip dari speedcafe.com, outlet berita lokal Rimini Today dan surat kabar olahraga Italia La Gazzetta dello Sport mengabarkan berita itu.
Pengemudi berusia 31 tahun, yang tidak disebutkan namanya, dinyatakan bersalah atas pembunuhan di jalan.
(BACA JUGA: Nyata Nicky Hayden Masih Hidup, Reinkarnasi di Tubuh Orang Lain)
Si pengemudi tersebut juga telah dibatalkan lisensinya dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan.
Kecelakaan itu telah diselidiki oleh tiga ahli, masing-masing ditunjuk oleh jaksa, pembela, dan pengacara yang mewakili keluarga Hayden.
Fakta yang ditemukan hakim, Hayden sedang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 20 km/jam ketika ia tidak mematuhi tanda berhenti.
Sementara pengemudi telah melebihi batas kecepatan 50 km/jam, lebih dari 20 km/jam.
(BACA JUGA: Valentino Rossi Kangen Berat Sama Nicky Hayden, Nih Postingan Instagramnya)
Dengan demikian, Hayden memiliki andil 30 persen kesalahan atas kecelakaan itu dan si pengemudi memikul sisa kesalahan.
Selain itu, ahli kejaksaan Orlando Omicini, mantan perwira polisi, mengklaim pengemudi melakukan perjalanan pada batas kecepatan kemudian "dengan bereaksi dan mengerem, kecelakaan itu akan dihindari".
Hukuman terhadap si pengemudi ditangguhkan, hakim akan mengungkapkan alasan keputusannya dalam 90 hari.
Keluarga Hayden sedang mengejar tindakan perdata terhadap pengemudi.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR