"Tersangka ini untuk meyakinkan korban, coba ketika kita ketik di Google 'Sespri Kapolri' muncul fotonya dia (RH dan Kapolri)," kata Argo.
Karena percaya, lanjut Argo, korban kemudian memberikan tiga cek kepada pelaku senilai Rp 1 miliar dengan janji akan mempertemukan korban dengan sejumlah pejabat Polri.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung mempertemukan korban dengan pejabat kepolisian.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Agustus 2018.
(BACA JUGA: Mengejutkan, Pelaku Curanmor Tasikmalaya Bisa Dapat 6 Motor Curian Per Malam!)
Kemudian selang beberapa saat pada tanggal 16 Agustus RH berhasil ditangkap.
Argo mengatakan, dalam melancarkan aksinya, RH dibantu tiga rekannya yang bernama Heri, Vera, dan Ali yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi atau DPO.
Argo melanjutkan, tiga orang DPO ini bertugas meyakinkan korbannya agar percaya dengan pengakuan RH sebagai Sespri Kapolri.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR