Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sadis, Honda Revo Ojek Online Dirampas Penumpang, Pengojek Dilukai

Irsyaad Wijaya - Kamis, 30 Agustus 2018 | 19:00 WIB
Ilustrasi begal bermotor
Tribunnews.com
Ilustrasi begal bermotor

Namun sekitar 10 meter berjalan, tersangka menabrak mobil dan diteriaki warga.

Dia langsung diamankan petugas sekuriti setempat yang kemudian melapor ke polisi.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sebuah gunting dan satu unit Honda Revo B 4692 BIT warna hutam milik korban.

Ada pun korban dilarikan ke RSU Kota Tangerang untuk menjalani perawatan.

(BACA JUGA: STNK dan Nomor Kendaraan Yang Terhapus Bisa Hidup Lagi, Tapi Maaf, Ribetnya Minta Ampun )

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa