Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

'Power Of Emak-emak' Jelas Salah Masuk Jalan Aturan Ganjil Pakai Mobil Pelat Nomor Genap Malah Ngotot

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Agustus 2018 | 17:20 WIB
Ade, pengemudi mobil enggak terima ditilang saat terobos area ganjil-genap
kompas.com
Ade, pengemudi mobil enggak terima ditilang saat terobos area ganjil-genap

Otomania.com — Pengemudi mobil wanita bernama Ade dengan pelat nomor B 8626 IN, jelas salah masuk di wilayah penerapan tanggal ganjil.

Tapi, Ade enggak terima akan ditilang dan marah-marah ke petugas minta ditunjukan letak rambu ganjil-genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, (1/8/18).

Mobil yang dipakainya bernopol B 8626 IN melintas di Jl MT Haryono arah Gatot Subroto padahal tanggal kebijakan yang berlaku ganjil.

Ade keluar dari mobilnya dan meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil-genap.

Ia berjalan bersama polisi ke arah Jl Saharjo, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Dikritik Kakorlantas Polri: Pembongkaran JPO Terlalu Cepat, Ganggu Lalu Lintas)

Sepanjang perjalanan, wanita ini terus berdebat dengan polisi.

"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini Pak. Enggak pernah ada yang kasih tahu kalau ini kawasan ganjil-genap. Mana coba tunjukkan rambunya," teriak wanita itu pada petugas sambil berjalan menuju Jl Saharjo.

Akhirnya, polisi menunjukkan rabu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jl Saharjo, jalan yang baru saja dilintasi wanita tersebut.
Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil-genap itu.

"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini, tapi enggak pernah lihat rambu ini," ucap Ade.

Ia lalu berjalan kembali menuju pos polisi yang terdapat di persimpangan Jl Tugu Pancoran dan kembali memprotes penilangan yang akan dikenakan kepadanya.

(BACA JUGA: Bersihkan Filipina Dari Korupsi, Rodrigo Duterte Hancurkan 75 Mobil dan Motor Mewah Ilegal Senilai Rp 70 Miliar!)

"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," ujar seorang polisi menjelaskan.

"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini enggak pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil-genap.

Bagaimana sosialisasinya?" potong Ade saat polisi menjelaskan.

Ade kemudian keluar dari pos polisi dan kembali menemui polisi di luar.

Di sana, polisi meminta STNK dan SIM Ade, tetapi ternyata Ade tak membawa SIM.

(BACA JUGA: Tersangka Penembakan Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Akui Kesalahan, Cuma Kena Dua Bulan Penjara)

"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.

Meski telah melanggar aturan ganjil-genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.

"Sudah, sudah, tilang saja, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," ujar polisi bernama Andi.

Ruas Jl MT Haryono yang terletak di dekat Tugu Pancuran hingga Gatot Subroto merupakan kawasan perluasan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil-genap jelang Asian Games 2018.

Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, hari ini aturan ini telah resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.

(BACA JUGA: Selain Botak, Dua Tanda Berikut Tunjukkan Ban Minta Ganti)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa