Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Boleh Buat Polisi Tidur Pakai Karet Ban Lagi, Tiru Nih Seperti 12 Kampung di Kota Solo Yang Jadi Acuan Nasional

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 27 Mei 2018 | 08:52 WIB
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah
Kompas.com
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah

Untuk ideal jarak pemasangan polisi tidur sekitar 100 meter," terang Ari.

Seorang warga Kampung Purwotomo, Bambang (51) mengatakan, sebelum dilepas digantikan alat pembatas kecepatan yang baru oleh Dishub, masyarakat memasang alat pembatas kecepatan menggunakan karet ban kendaraan dengan dipaku.

Pemasangan itu agar pengendara bisa memperlambat lanju kendaraan.

"Pemasangan (polisi tidur) untuk memperlambat laju kendaraan. Kalau enggak dipasangi alat pembatas kecepatan justru pada ngebut," jelasnya.

(BACA JUGA: Sudah Standar Euro 4, Harga Mobil Toyota Jadi Naik?)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa