Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Boleh Buat Polisi Tidur Pakai Karet Ban Lagi, Tiru Nih Seperti 12 Kampung di Kota Solo Yang Jadi Acuan Nasional

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 27 Mei 2018 | 08:52 WIB
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah
Kompas.com
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah

"Ini merupakan bentuk sosialisasi bahwa kewenangan izin pemasangan alat pembatas kecepatan di jalan kampung melalui kecamatan," kata dia.

Pemasangan contoh alat pembatas kecepatan atau polisi tidur yang sesuai standar pemerintah di 12 jalan kampung menggunakan APBD Tahun 2018 senilai Rp 100 juta.

Sehingga masyarakat yang ingin memasang alat pembatas kecepatan itu bisa meniru contoh yang telah dipasang Dishub.

"Tentang material bisa berbeda. Kalau pakai karet jelas mahal, bisa menggunakan aspal atau benda lain yang aman. Terus ada perbedaan warna, enggak boleh polos. Masyarakat biasanya masangnya polosan itu sangat berbahaya bisa menimbulkan kecelakaan," jelas dia.

(BACA JUGA: Asyik! Bus Tingkat Werkudara Milik Pemkot Solo Dapat Adik Dari Tahir Foundation)

Ari mengimbau, jika masih ada alat pembatas kecepatan yang terlalu tinggi dan menggunakan karet ban dengan cara dipaku di jalan kampung supaya masyarakat melepasnya.

Supaya tidak membahayakan bagi pengendara sepeda motor yang melintas.

Pemasangan alat pembatas kecepatan itu dilakukan berdekatan dengan tikungan jalan.

Membuat polisi tidur harus sesuai dengan aturan ini
Istimewa
Membuat polisi tidur harus sesuai dengan aturan ini

"Alat pembatas kecapatan yang direkomendasikan itu lebar 50 sentimeter, panjang 5 sentimeter dan tinggi 5 sentimeter.

(BACA JUGA: Mudik Lebaran 2018, PT Jasa Marga Sediakan Layanan Gerak di 24 Rest Area Buat Ngisi Saldo E-Toll)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa