Otomania.com - Kota Solo kembali menjadi sorotan karena sebagai rujukan nasional pembuatan polisi tidur atau speed bump.
Sedikitnya ada 12 jalan kampung di Solo, Jawa Tengah dipasangi alat pembatas kecepatan atau speed bump.
Pemasangan alat pembatas kecepatan berwarna hitam dan kuning ini sebagai contoh bagi masyarakat.
Sebab, alat pembatasan kecepatan ini telah direkomendasikan oleh pemerintah.
(BACA JUGA: Libur Lebaran 2018 Pengin Ke Puncak, Bogor? Nih Prediksi Tanggal Kemacetannya)
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Solo Ari Wibowo, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), di mana kewenangan dari Dishub yang telah diserahkan kepada kecamatan yaitu pemasangan alat pembatas kecepatan atau speed bump.
"Kita ambil sampel pemasangan speed bump merata di lima kecamatan. Bentuk dan desain alat pembatas kecepatan akan menjadi acuan masyarakat bila akan membuat polisi tidur," kata Ari di sela-sela meninjau pemasangan alat pembatas kecepatan di Kampung Purwotomo, Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/5/2018).
Dia menyebut ke-12 jalan kampung yang dipasangi alat pembatasan kecepatan itu antara lain, Jl Satrio Wibowo simpang tiga Kelurahan Purwosari, Jl Malabar Selatan Mojosongo, Jl Asem Kembar depan SMK Cokroaminoto 2 Jebres, Jl Ibu Pertiwi Timur Alun-alun Kidul, dan Jl Sungai Sekabung Loji Wetan.
Lalu, Jl Arumdalu I barat Solo Paragon Mal, Jl Singosari Utara I depan SD Muhammadiyah Surakarta, Jl Pajajaran III simpang empat Ujung Utara Sumber, Jl Sawo Raya Kleco, Jl Kutilang simpang tiga BTPB Purwosari, Jl Pulanggeni I depan Mie Citra I Tipes dan Jl Sukoreno timur Kelurahan Kemplayan.
(BACA JUGA: Baru Kali Ini Nama Valentino Rossi Enggak Masuk Daftar 100 Atlet Terpopuler, Kenapa Ya?)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR