Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Polisi Paksa "Uang Damai" pada Pengendara Kena Tilang

Fedrick Wahyu - Kamis, 8 Februari 2018 | 15:29 WIB
Oknum polisi memeras pengendara yang kena tilang.
@agoez_bandz
Oknum polisi memeras pengendara yang kena tilang.

Otomania.com - Kepolisian memiliki tugas untuk menegakkan aturan yang berlaku. Salah satunya, aturan berlalu-lintas. Itulah yang membuat sering pihak kepolisian melakukan razia di jalan raya.

Tak jarang polisi juga memberantas pelanggaran-pelanggaran lain seperti peredaran narkoba dan aksi begal. Namun, ada saja oknum polisi yang mencoreng nama baik korps.

Seperti dalam video yang diposting di akun Instagram @agoez_bandz. Dalam video tersebut tampak seorang polisi usai menilang seseorang.

Oknum polisi tersebut mengancam dan menakut-nakuti pengendara kendaraan bermotor. Si pengendara terdengar meminta "damai" dengan membayar uang ke oknum polisi itu.

(BACA JUGA: Hukuman Unik Polisi Buat Para Pelaku Balap Liar)

Tapi, oknum polisi tersebut merasa kurang puas dengan jumlah uang yang ditawarkan pengendara itu. Sehingga oknum polisi itu meminta tambahan uang sebesar Rp 30 ribu sambil mengancam.

Kejadian itu terjadi di simpang pos Padang Bulan, Medan. Tapi, jika dilihat kronologisnya, bisa saja dua-duanya salah. Ketika pengendara atau yang ditilang menawarkan "uang damai", bisa juga dijerat hukum.

Hal ini pun banyak dikomentari oleh publik dengan komentar yang beragam.

@ferrysberlian Rusak indonesia

@taufiqurohmanmohammad Ma'af keduanya salah.

@saiful_azis88 Udah gak heran sama yg beginian mah, gimana mau maju ini bangsa ????

@ariesandria88 Makan lah dr yg Halal bro...

Tonton langsung video di bawah ini!

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa