Jakarta, Otomania.com – Video intimidasi oknum terhadap aksi damai koalisi pejalan kaki untuk mengedukasi pengguna jalan raya mengembalikan trotoar ke fungsi semula ramai dibagikan di media sosial. Video tersebut viral dan saat ini ditonton lebih dari 2 juta orang dan dibagikan lebih dari 29.000 kali.
Melihat video ini sebenarnya menjadi tanda pihak-pihak yang berkepentingan untuk dapat mengembalikan trotoar sebagaimana fungsinya. Selama ini kondisi trotoar kerap dibiarkan menjadi tempat berbagai kegiatan yang melanggar hak pejalan kaki.
Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalam (Jarak Aman), mengungkapkan, guna mengembalikan fungsi trotoar ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
“Pertama, sosialisasi secara massif tentang fungsi trotoar sebagai lajur pedestarian,” ucap Edo saat dihubungi Otomania.com, Sabtu (14/7/2017).
Fungsi trotoar bahkan sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas yakni sebagai fasilitas untuk para pejalan kaki. Orang-orang yang menggununakan atau bahkan merusak dapat dikenakan sanksi pidana serta denda.
Baca: Viral, Aksi Damai Kembalikan Fungsi Trotoar Diteror Oknum
“Langkah kedua adalah dengan membangun kesadaran bahwa jalan raya semua ada porsinya. Edukasi hal ini perlu dilakukan sejak dini,” ucap Edo. Edukasi mengenai bagian-bagian dan hak di jalan sejak kecil memupuk perilaku taat aturan.
Selain itu setiap pengguna jalan memiliki porsi masing-masing terhadap bagian jalan yang dapat dilaluinya menjadikan masyarakat tertib dan teratur.
Langkah terakhir adalah penegakan hukum secara tegas, konsisten, kredibel, transparan dan tidak pandang bulu. Selama ini trotoar seperti diabaikan dari penegakkan fungsi utamanya dari pihak-pihak berwenang. Penindakan tegas pada berbagai pihak yang menggunakan trotoar tidak semestinya akan mengembalikan fungsi dan ketertiban
"Langkah ini dapat membuat oknum-oknum yang melakukan pelanggaran berubah pemikirannya (merasa benar). Jadi dibangun kesadaran malu melanggar hukum," ucap Edo.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR