Jakarta, Otomania.com – Impian bagi pejalan kaki untuk mendapatkan ruang yang layak berjalan di Ibu Kota sepertinya masih jauh dari kenyataan. Trotar yang menjadi hak dan ruang pejalan kaki masih digunakan untuk keperluan yang jauh dari hak mereka.
Jakarta sebagai daerah yang berstatus Ibu Kota negara, sudah seharusnya memiliki ruang yang nyaman untuk pejalan kaki. Ini yang membuat Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi damai di sekitar jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuntut pengembalian fungsi trotoar juga menyadarkan orang disekitarnya yang selama ini menggunakannya secara salah.
Namun apa yang didapat dari aksi damai tersebut adalah penentangan dari beberapa oknum. Dalam video berdurasi tujuh menit tersebut, nampak seseorang dari penyelenggara mendapat intimidasi dari beberapa orang.
Oknum-oknum ini menolak untuk menyingkirkan sepeda motor mereka untuk mengembalikan fungsi trotoar. Akibatnya mereka mengintimidasi dengan kata makian dan kemarahan menolak aksi yang tengah dilakukan KPK tersebut.
Alasan yang dilontarkan oknum-oknum tersebut antara lain mereka pengojek yang tengah menunggu untuk mencari penumpang. Situasi untungnya tidak berujung pada perkelahian antara kedua belah pihak.
Trotar sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah untuk pejalan kaki, sering disalahgunakan untuk kegiatan lain seperti tempat parkir, hingga tempat berjualan. Padahal penggunaan fasilitas untuk pejalan kaki sudah diatur oleh undang-undang.
Sayangnya, sangat jarang terlihat penertiban dan penegakkan hukum pada ruang trotar. Akibatnya ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menggunakan ruang trotoar diluar fungsi sebenarnya.
Video yang dibagikan sejak Sabtu (15/7/2017) telah ditonton sebanyak lebih dari 9.000 kali dan dibagikan lebih dari 300 kali. Beragam komentar dilontarkan netizen, banyak yang mendukung untuk trotoar dikembalikan sebagaimana fungsinya.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR