Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lakukan Ini Bila Trotoar Direbut Pengendara Motor

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 9 Maret 2017 | 08:25 WIB
Bocah Daffa saat menegur Benny yang menuntut sepeda motornya di atas trotoar, Selasa (19/4/2016).
KOMPAS.com/ NAZAR NURDIN
Bocah Daffa saat menegur Benny yang menuntut sepeda motornya di atas trotoar, Selasa (19/4/2016).

Jakarta, Otomania.com – Trotoar yang sejatinya milik pejalan kaki, saat ini sering terlihat digunakan tidak sebagaimana mestinya. Pengguna kendaraan bermotor kerap menggunakan ruang trotoar untuk lalu lintas mereka dengan alasan akses yang lebih cepat menuju tempat tujuan.

Sebagai pejalan kaki, apa yang sebenarnya dapat dilakukan dalam menghadapi kondisi demikian? Apakah bertindak seperti bocah Daffa Farros di Semarang atau Alfini yang gagah menghadang pemotor di trotoar?

Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), pejalan kaki yang ruangnya diambil alih pengguna jalan lain, sebaiknya tidak memutuskan menindak atau berkonfrontasi dengan pengguna kendaraan lain. Ada cara yang lebih elok untuk dilakukan.

“Warga pejalan kaki tidak bisa menindak pelanggaran karena itu wewenang petugas. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengajak untuk berlalu lintas jalan yang aman dan selamat,” ucap Edo saat dihubungi Rabu, (8/3/2017).

Cara lain adalah dengan memberi sanksi sosial pada para pengendara yang melanggar. Cara yang bisa dimanfaatkan adalah membawa contoh pelanggaran ke ranah media sosial yang saat ini dengan mudah dapat menjangkau berbagai khalayak termasuk pemangku kepentingan.

Khusus yang terakhir ini telah dilakukan Cendy Putra dalam akun Instagram miliknya. Cendy merekam kondisi trotoar di jalan Dewi Sartika, Jakarta yang penuh dengan pemotor di trotoar hingga menyebabkan dirinya kesulitan berjalan. Ia melakukan eksperimen sosial ini karena jengkel dengan pengguna motor yang malah memarahinya saat berjalan di trotoar.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa