Jakarta, Otomania.com – Pemerintah beberapa waktu lalu telah mensahkan aturan standar emisi Euro IV yang diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2017. Peraturan ini mengharuskan kendaran bermesin bensin per September 2018 mendatang harus mengikuti standar emisi yang ditetapkan.
Salah satu komponen yang diwajibkan adalah kesediaan bahan bakar yang sesuai standar mutu Euro IV. PT Shell Indonesia salah satu pemain di pasar bahan bakar Tanah Air jadi salah satu yang bersiap diri untuk menghadapi regulasi ini.
“Soal Euro IV, tentu kita mendukung terus kebijakan pemerintah. Shell secara global juga memiliki tujuan untuk terus mengembangkan dan menawarkan energi yang lebih baik dan bersih,” ucap Wahyu Indrawanto, GM Retail Shell untuk Indonesia, Singapura dan Hong Kong saat ditemui, Selasa (25/4/2017).
Shell terus mempersiapkan secara bertahap untuk menuju standar emisi Euro IV. Termasuk mempelajari bagaimana detil ketentuan yang diinginkan pemerintah.
Di pasar luar negeri, mutu bahan bakar Shell sudah mengikuti standar Euro IV hingga V. Namun untuk memasukkan teknologi bahan bakar tersebut tidak mudah termasuk untuk kesiapan infrastruktur yang menjadi standar produksi bahan bakar ini.
“Ada beberapa yang musti diperhatikan. Pertama infrastruktur, lalu persiapan suplai serta harga yang akan ditawarkan ke konsumen. Itu kendalanya saat ini, sehingga tidak bisa serta merta memasukkan langsung dari luar,” ucap Indrawanto.
Produk bahan bakar Shell yang ada di Indonesia saat ini belum memenuhi standar Euro IV. Guna memenuhi standar bahan bakar Euro IV, kemungkinan besar Shell akan memanfaatkan kilang mereka di Singapura.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR