Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lebih Murah, Ini Biaya Bikin dan Perpanjang SIM D

Aditya Maulana - Kamis, 23 Maret 2017 | 08:05 WIB
Sepeda motor khusus untuk uji praktek SIM D, Unit Satpas Satlants Polres Semarang
Kompas.com/ Syahrul Munir
Sepeda motor khusus untuk uji praktek SIM D, Unit Satpas Satlants Polres Semarang

Jakarta, Otomania.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk mengemudikan kendaraan bermotor khusus bagi penyandang difabel. Merujuk Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016, tarif membuat baru dan perpanjang masa SIM D berbeda dengan golongan A, B, dan C.

Penyandang difabel yang ingin membuat baru, biaya penerbitan SIM D dan DI Rp 50.000, sedangkan perpanjang masa berlaku, lebih murah, yaitu Rp 30.000.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan tarif perpanjang masa berlaku SIM D. Awalnya sama seperti membuat baru, yaitu Rp 50.000, namun sekarang menjadi Rp 30.000.

"Memang dibuat berbeda tarifnya, semua itu yang mengatur pemerintah kalau mengenai tarif," kata AKBP Iwan Saktiadi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya saat dihubungi Otomania.com, Rabu (22/3/2017).

Menurut Iwan, tarif tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, tidak ada perbedaan biaya yang harus dikeluarkan oleh para penyandang difabel.

"Kalau sudah peraturan pemerintah berarti seragam di seluruh kota, karena yang membuat dasar tarifnya langsung dari pemerintah bukan kepolisian," ujar Iwan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa