Jakarta, Otomania.com – Memiliki kendaraan hibrida (hybrid) bisa jadi salah satu harapan sebagian konsumen di Indonesia. Mobil yang menawarkan dua sumber tenaga saat bekerja ini menjadi jawaban untuk kebutuhan alat transportasi yang ramah lingkungan.
Sayangnya, harganya masih terhitung mahal. Ini yang membuat calon konsumen melirik pasar mobil bekas untuk mendapatkan kendaraan impiannya.
Menurut Tommy Hermansyah, Product Knowledge PT Toyota Astra Motor (TAM),yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan hibrida bekas, tidak jauh berbeda dengan saat membeli mobil bekas dengan mesin konvensional.
“Tidak ada yang berbeda. Pastikan penampakan luarnya tidak ada masalah. Ada kebocoran oli atau tidak, dengar suara mesin bekerja ada yang aneh atau tidak. Hampir sama,” ucap Tommy saat ditemui beberapa waktu lalu.
Bedanya adalah adanya pemeriksaan perangkat baterai. Langkah wajib yang perlu dilakukan adalah pastikan untuk membawa kendaraan hibrida tersebut ke bengkel resmi untuk pengecekan bagian baterai ini.
“Bagian baterai ini hanya bisa dipastikan dengan pemeriksaan ke bengkel resmi. Kalau bisa sebelum membeli minta dibawa ke bengkel dulu untuk pemeriksaan. Tinggal colok nanti ketahuan kesehatan baterainya,” ucap Tommy.
Tidak ada usia pasti baterai yang terdapat di kendaraan hibrida. Pemeriksaan secara teratur membuat kondisi baterai dapat terpantau dengan baik.
Saat ini di pasaran, harga kendaraan hibrida seperti Prius tahun 2007 sampai 2010 dibanderol Rp 200 jutaan. Model sedan Camry Hybrid tahun 2012 dibanderol lebih mahal yakni Rp 300 jutaan.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR