Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masuk di Jalur "Contra Flow", Wajib Perhatikan Ini

Setyo Adi Nugroho - Senin, 13 Februari 2017 | 07:05 WIB
Kondisi jalan tol dalam kota (kanan) dari arah Cawang menuju Semanggi yang tengah dilanda kemacetan, Kamis (23/4/2015). Pada waktu yang sama, kondisi jalan reguler, yakni Jalan MT Haryono (kiri) justru tampak lengang. Hal ini kemungkinan besar karena sedang dilakukannya pengalihan arus di Jalan Gatot Subroto yang sedang digunakan delegasi peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) melintas dari tempat penginapan ke lokasi tempat berlangsungnya acara di Jakarta Convention Center.
Kompas.com/Alsadad Rudi
Kondisi jalan tol dalam kota (kanan) dari arah Cawang menuju Semanggi yang tengah dilanda kemacetan, Kamis (23/4/2015). Pada waktu yang sama, kondisi jalan reguler, yakni Jalan MT Haryono (kiri) justru tampak lengang. Hal ini kemungkinan besar karena sedang dilakukannya pengalihan arus di Jalan Gatot Subroto yang sedang digunakan delegasi peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) melintas dari tempat penginapan ke lokasi tempat berlangsungnya acara di Jakarta Convention Center.

Jakarta, Otomania – Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga mengadakan rekayasa lalu lintas contra flow terkait pembangunan LRT dan fly over Pancoran. Rekayasa yang mulai diuji coba Senin, (13/2/2017) ini akan dilakukan di tol dalam kota dari Cawang ke arah Semanggi mulai kilometer 01+700 hingga 08+100.

Jalur contra flow ini akan menggunakan satu jalur dari arah berlawanan yang biasanya digunakan lalu lintas dari arah timur menuju barat. Guna melancarkan sistem uji coba ini diharapkan pengguna kendaraan dapat mematuhi peraturan dan tetap berhati-hati.

“Bagi masyarakat pengguna jalan yang selama ini melintasi jalan tersebut untuk tetap berhati-hati, memperhatikan petunjuk rambu-rambu, himbauan atau perintah petugas. Ingat kekurang hati-hatian dapat berpotensi kecelakaan lalu lintas,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit bin Gakkum Polda Metro Jaya.

Budiyanto menyarankan, untuk kendaraan diharapkan dapat mematuhi kecepatan sesuai rambu-rambu di tol dalam kota. Kecepatan kendaraan yang disarankan adalah minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang jalan tol terutama kecepatan kendaraan di jalan tol di wilayah perkotaan.

Jalur contra flow yang hanya satu jalur mengharuskan pengendara bersabar dan jangan coba mendahului karena akan sangat berbahaya. Berkendara secara wajar dan penuh konsentrasi dapat menghindarkan dari kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami akan siagakan kurang lebih 30 personil yang siap siaga di lapangan untuk mengatur kelancaran lalu lintas. Mohon patuhi arahan petugas dilapangan dan rambu lalu lintas yang ada di jalur contra flow,” ucap Budiyanto.

Uji coba ini berlangsung hingga tanggal 17 Februari 2017. Contra flow akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, di hari Senin sampai dengan Jumat. Untuk hari libur dan tanggal merah,  tidak berlaku.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa