Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Biaya Perbaikan Bodi Mobil di Pinggir Jalan dan Bengkel Resmi

Aditya Maulana - Rabu, 1 Februari 2017 | 08:25 WIB
Proses perbaikan bodi dan cat di bengkel resmi Mitsubishi
KTB
Proses perbaikan bodi dan cat di bengkel resmi Mitsubishi

Jakarta, Otomania - Bengkel khusus untuk memperbaiki bodi mobil yang rusak cukup banyak. Apalagi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, mulai pinggir jalan, ketok magic, hingga bengkel resmi yang dibuka oleh pabrikan mobil.

Kali ini, Otomania akan membahas perbedaan harga antara memperbaiki bodi di pinggir jalan dengan bengkel resmi. Berikut ulasannya:

Bengkel Pinggir Jalan

Ilustrasi Pengecatan mobil
Aditya Maulana, Otomania
Ilustrasi Pengecatan mobil

Iyus, salah satu mekanik bengkel pinggir jalan di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat mengatakan, biaya tergantung dari jenis kerusakan bodi. Sifatnya dari ringan, medium, hingga tingkat terparah karena kecelakaan.

"Kalau memperbaiki bodi yang penyok kecil dari Rp 200.000, tetapi kalau yang rusaknya parah bisa mencapai jutaan rupiah," kata Iyus saat ditemui Otomania, Selasa (31/1/2017).

Sementara itu di bengkel ketok magic seperti di PH Supri, Kalibata harga yang dipatok dari Rp 500.000 hingga Rp 25 juta. Tergantung tingkat kerusakan bodinya.

"Kalau yang biasa saja Rp 500.000 termasuk pengecatan, tetapi yang rusak parah bisa puluhan juta rupiah," kata Nahrowi kepada Otomania belum lama ini.

Bengkel Resmi

Bengkel Bodi dan Cat Mazda Cibubur yang diklaim paling besar di Indonesia.
dok.MMI
Bengkel Bodi dan Cat Mazda Cibubur yang diklaim paling besar di Indonesia.

Menurut Anjar Rosjadi, Executive Coordinator Technical Service Division Astra Daihatsu Motor (ADM), jenis kerusakan bodi bermacam-macam. Harganya pun disesuaikan dengan kondisi mobil yang akan diperbaiki.

"Kalau harga kurang begitu tahu, yang jelas lebih mahal dari biaya pengecatan," kata Anjar kepada Otomania melalui pesan singkat, Selasa (31/1/2017).

Supriyono, Manager Bodi dan Cat PT Sun Star Motor Mitsubishi pun mengatakan hal serupa. Menurut dia, penyok standar dipatok Rp 750.000 hingga Rp 1,3 juta.

"Lain halnya lagi dengan rusak parah. Begitu juga dengan jenis kerusakannya, setiap kerusakan berbeda-beda," ujar Supriyono kepada Otomania melalui pesan singkat, Selasa (31/1/2017).

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa