Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penggolongan SIM C Sesuai Kapasitas Mesin Motor Mulai Berlaku

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 3 Januari 2017 | 11:45 WIB

Jakarta, Otomania – Masih ingat mengenai wacana pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor berdasarkan kapasitas mesin? Nah, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah dicantumkan mengenai biaya pembuatan SIM golongan tersebut.

Pada PP No 50 tahun 2010 sebelumnya tidak mencantumkan perihal biaya pembuatan SIM C khusus ini. Lantas kapan SIM C1 dan C2 ini mulai bisa diperoleh pemilik sepeda motor?

“Soal SIM C1 dan C2, masyarakat sudah dapat mengajukan proses pembuatan pada tanggal 6 Januari 2017, saat PP No 60 tahun 2016 resmi diberlakukan,” ucap AKBP Iwan Saktiadi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya saat dihubungi Otomania, Selasa (3/1/2017).

SIM C nantinya akan berlaku untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan motor 250 cc kebawah. SIM C1 wajib dimiliki pemilik motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc. Sedangkan SIM C2 khusus untuk pemilik motor 500 cc ke atas.

Biaya pembuatan yang dikenakan untuk pembuatan SIM C baru adalah Rp 100 ribu. Proses perpanjangan dikenakan tarif Rp 75 ribu.

"Untuk petunjuk lanjut mengenai tata cara lengkap serta pemberlakuan masih menunggu dari pihak Korlantas. Namun masyarakat bisa mulai memperoleh SIM C1 dan C2 pada 6 Januari mendatang," ucap Iwan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa