Jakarta, Otomania – Pengaman mobil saat ini bukan hanya alarm. Fitur immobilizer saat ini semakin jamak ditemui di produk mobil Tanah Air, tidak hanya di kelas premium namun sudah digunakan di mobil reguler.
Fitur immobilizer sendiri merupakan teknologi pengamanan dimana untuk menyalakan mesin, pemilik harus memasukkan kunci yang memiliki kode yang sama dengan transponder pada kendaraan. Bila memasukkan kunci yang tidak memiliki kode ini, mesin kendaraan tidak akan menyala.
Lantas dapatkah teknologi ini rusak?
“Kunci immobilizer itu tidak ada umur pakai. Teknologi ini termasuk dalam keamanan pasif seperti yang ditemui di RFID dan kartu akses masuk parkir,” ucap Raymond Lie, dari Komandan Key, ahli pembuat kunci di Bursa Otomotis Sunter, saat ditemui Otomania beberapa waktu lalu.
Permasalahan muncul saat pemilik tidak memahami bahwa mobil mereka memiliki fitur immobilizer. Misalnya mereka pergi ke ahli duplikasi kunci, mereka hanya menduplikasi batangan kunci saja tanpa kode di dalamnya.
Masalah lain yang ditemui adalah kerusakan pada case atau wadah kunci. Biasanya pecah karena disimpan di kantung belakang atau karena umur, wadah kunci yang terbuat dari plastik tersebut harus diganti.
“Pada saat ganti, mereka datang ke pembuat kunci, tidak paham bahwa ada chip yang ditanam di dalam case tersebut. Tidak diikutkan waktu dipindah, pas dipakai mobil tidak bisa hidup,” ucap Raymond.
Raymond memberi contoh kunci Toyota Fortuner. Dalam badan kunci selain batang kunci juga ada chip untuk immobilizer. Biasanya chip ini ditanam dalam case kunci yang bisa saja pecah apabila tidak sengaja jatuh, terinjak atau diduduki.
“Sarannya jaga kunci tersebut. Jangan diduduki, atau terinjak sehingga pecah. Kalau dari chipnya sendiri tidak ada baterai, jadi umurnya panjang,” ucap Raymond.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR