Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Kendaraan Tertangkap Langgar Ganjil Genap

Setyo Adi Nugroho - Minggu, 13 November 2016 | 08:31 WIB

Jakarta, Otomania – Penerapan peraturan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta, diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas. Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polda Metro Jaya terus berupaya agar peraturan ini terus dipatuhi masyarakat.

Sejak diberlakukan pada akhir Agustus lalu, masyarakat terus merasakan efek ganjil genap ini. Mobil dengan nomor polisi berakhiran genap diperbolehkan melewati jalur jalan yang diberlakukan sistem ini di tanggal genap begitu juga dengan kendaraan dengan nopol berakhiran ganjil.

Menurut Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pihak kepolisian terus berupaya menggiatkan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap peraturan ini.  

Berdasarkan laporan Korlantas Polda Metro Jaya selama 52 hari sejak peraturan ini dilaksanakan terjadi sebanyak 4.578 pelanggaran. Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain SIM sebanyak 3.118, STNK 1.459 dan kendaraan bermotor sebanyak 1 unit.

Ganjil genap diberlakukan di ruas-ruas jalan utama Jakarta seperti di jalan Sudirman, Sisingamangaraja, Medan Merdeka Barat dan Gatot Subroto. Peraturan ini diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 10.00 dan pukul 16.00 sampai pukul 20.00.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa