Jakarta, Otomania - Meski diklaim peraturan ganjil-genap mampu mengurangi kemacetan, tapi hal ini dipandang bukan menjadi solusi utama. Peraturan tersebut hanya memindahkan kemacetan dari satu titik ke titik lain.
Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, menjelaskan bahwa peraturan ganjil-genap dibentuk menggantikan 3 in 1, karena itu bila dikatakan sebagai solusi maka kurang tepat.
"Perannya sebagai pengganti, bila dibilang membatasi mungkin bisa, tapi tidak sebagai solusi. Karena yang tidak macet hanya ruas tertentu, sedangkan jalan lain malah jadi ramai," ucap Darma kepada Otomania, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, peran ganjil-genap akan makin terasa bila wilayah penerapannya diperluas. Artinya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, khususnya mobil akan makin berdampak. Efek dari hal tersebut bisa memicu penggunaan transportasi umum yang meningkat.
Pemerintah dituntut lebih berani menerapkan peraturan, karena bila dibiarkan bisa memicu lonjakan kendaraan pribadi yang lebih besar. Namun Darma menilai hal ini bisa diterapkan secara seimbang bila dibarengi dengan peningkatan kualitas transportasi yang memadai.
"Bila armada transportasi makin berkualitas saya rasa penggunaan kendaraan pribadi makin berkurang. Masalahnya pertumbuhan volume kendaraaan tidak selaras dengan pertambahan ruas jalan. Sebesar apapun jalan raya akan kalah bila jumlah kendaraan terus bertambah tiap harinya," kata Darma.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR