Jakarta, Otomania - Salah satu cara membeli mobil bekas yang belum banyak diketahui masyarakat, yaitu dengan mengikuti lelang. Bukan untuk perusahaan, tetapi perorangan pun bisa berpartisipasi, karena sifatnya terbuka.
Bagi orang yang belum pernah ikut, pasti akan bertanya-tanya bagaimana kondisi mobil tersebut? Apakah bagus, bekas tabrakan, pernah terendam banjir dan lain sebagainya.
Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer Ibid Balai Lelang Serasi menjelaskan, mobil yang dilelang oleh perusahaannya itu dari berbagai sumber. Sebagian besar pihak leasing, bahkan ada perorangan namun jumlahnya kecil.
"Mengenai kondisi jelas beragam. Tetapi yang perlu ditekankan adalah kita jual apa adanya atau sesuai kondisi yang nyata. Kalau mobil itu bekas tabrakan atau terendam banjir kita akan sebutkan," ujar Daddy di Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, perusahaan sudah punya alat khusus yang bisa mendeteksi kondisi mobil bekas yang akan dilelang. Sehingga, bisa juga dijadikan patokan masuk kelas paling bagus, hingga paling jelek.
"Jadi kami memang bedakan, dan pasti kami informasikan kepada calon pembeli. Kalau mobilnya bagus, kita berikan nilai A, hingga paling buruk di E," kata dia.
Bukan hanya itu, pembeli juga bisa untung seperti dapat harga lebih murah daripada di showroom. Tetapi semua tergantung kondisi mobil dan juga pada saat proses lelang.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR