Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Kewajiban Diler Saat Antar Mobil Baru

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:05 WIB

 Jakarta, Otomania – Bagi para pemilik mobil baru, saat menerima kendaraan mungkin jadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun sebelum memastikan kendaraan diterima, ada baiknya mengetahui kewajiban pihak diler yang mengantarkan kendaraan Anda.

Sebelum proses pengantaran kendaraan pada konsumen, pihak diler akan melakukan pengecekan terakhir. Meski pada saat di pabrik pengecekan ini sudah dilakukan, namun pada pengecekan terakhir ini digunakan untuk memastikan tidak ada kerusakan serta kendaraan siap pakai.

“Pada proses pre delivery inspection (PDI) ini diler memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Disini juga proses memoles bodi kendaraan, pemasangan kaca film dan Genuine aksesori sesuai permintaan, dilakukan,” ucap Wanarso, Service Manager Suzuki Kalimalang saat dihubungi Otomania, Senin (29/8/2016).

Jika didapati ada kerusakan atau kekurangan pada kendaraan yang baru dikirim, konsumen berhak meminta penanganan agar kondisi sesuai dengan permintaan. Tentu nanti akan ada perbincang dengan pihak diler memecahkan permasalahan tersebut.

Saat pengantaran, pihak diler wajib untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai kendaraan baru kepada konsumen, biasanya mengenai cara pengoperasian, dan fitur umum. Konsumen pun wajib untuk memperhatikan dengan seksama apa saja yang diterangkan.

Selain itu, pihak diler akan menjelaskan mengenai hak dan kewajiban pemilik kendaraan sesuai yang tertera pada buku pedoman pemilik kendaraan dan buku servis. Pemilik kendaraan wajib membawa mobil miliknya untuk dilakukan servis berkala sesuai buku servis agar mendapatkan hak perawatan bagi kendaraannya.

“Untuk Suzuki mendapatkan gratis jasa servis sampai 50.000 km. Jaraknya 1.000, 5.000, 10.000, 20.000,30.000, 40.000 dan 50.000. Ini agar dipatuhi pemilik kendaraan supaya kondisi kendaraan tetap prima,” ucap Wanarso.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa