Yogyakarta, Otomania – Pemilik kendaraan bermotor terutama roda empat kerap ingin mengubah tampilan kendaraan dengan melakukan modifikasi di beberapa bagian. Tanpa sepengetahuan mereka, tindakan ini bisa saja menggagalkan perlindungan asuransi pada kendaraan mereka.
Untuk itu pemilik kendaraan yang memiliki asuransi perlindungan kendaraan diharapkan mengetahui hal-hal yang dapat mengugurkan klaim apabila memodifikasi kendaraan mereka.
“Selama kendaraan masih standar apapun akan dicover selama penggunaan kendaraan tidak menyalahi ketentuan perundangan berlaku dan syarat di dalam polis. Penggantian aksesoris kendaraan malah akan menghilangkan perasaan Piece of Mind karena bisa saja terjadi sesuatu saat kendaraan digunakan,” ucap Santosa, CEO Asuransi Astra, saat acara media gathering di Yogyakarta, Jumat (22/4/2016).
Santosa menambahkan, permasalahan dengan penggantian spare part kendaraan adalah pada saat terjadi kerusakan spare part tersebut tidak bisa dicari penggantinya. Penyelesaian dengan membayar uang tidak pernah menjadi jalan keluar di Garda Oto.
“Jadi susah baik pelanggan maupun dari pihak asuransi. Aksesori maupun spare part yang diganti misalnya langka di pasaran, tentu akan membuat kesulitan penggantian kepada pelanggan. Hal seperti ini membuat tadinya ikut asuransi mau gampang dan terlindungi jadi sulit sendiri. Itu sebabnya sebaiknya tidak memodifikasi kendaraan,” ucap Santosa.
Garda Oto sendiri memiliki perlindungan lengkap untuk kendaraan seperti gempa bumi, teroris, banjir, juga kerusuhan sehingga pelanggan tenang karena asuransi ini melindungi semua. Selain itu pihak asuransi masih melindungi dengan penggantian sparepart sesuai kebijakan produsen kendaraan yang memproduksi spare part hingga 10 tahun sejak diluncurkan.
“Kendaraan dalam kondisi standar tanpa ubahan malah tetap tenang karena ketersediaan suku cadang terjamin. Di Garda Oto juga ditambah perlindungan menyeluruh jadi sudah tidak perlu khawatir lagi,” ucap Santosa.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR