Jakarta, Otomania – Mengendarai pikap kabin ganda (double cabin) boleh jadi impian sebagain pria karena terlihat lebih gagah dan macho. Tapi, banderol mahal yang ada pada kendaraan ini membuat impian ini terkubur.
Kini, jangan khawatir, karena sudah banyak kendaraan kabin ganda (dcab) bekas yang ada di showroom mobil bekas di sekitar Ibu Kota. Namun agar tidak salah pilih, ada cara untuk menilai kondisi dcab bekas ini.
Adit, salah satu anggota komunitas Dcab Id, saat dihubungi Otomania, Jumat, (18/3/2016), menjelaskan cara menilai dcab bekas ini berguna untuk menghindarkan dari salah membeli kendaraan bekas tambang atau proyek, karena kendaraan sudah pasti tidak dalam kondisi prima.
1. Penilaian pertama dan paling sederhana adalah kondisi bodi kendaraan. Periksa keseluruhan mobil dengan seksama apakah ada kerusakan atau korosi pada badan kendaraan. Penggunaan pada medan yang berat membuat bodi kendaraan jarang sekali ada yang mulus.
2. Memeriksa kaki-kaki. Ciri fisiknya, cek apakah ada bekas tanah merah atau lumpur yang mengering di sela kaki-kaki dan mesin. Jika ada kemungkinan bekas mobil tambang. Jangan lupa lihat komponen kaki-kaki yang lain adakah yang rusak, longgar, atau hilang.
3. Tengok kondisi sasis kendaraan. Jika kondisinya ada tambalan bekas las di sasis, atau bekas patah juga keropos sebaiknya lupakan membeli kendaraan tersebut. Kerja dcab cukup berat sehingga kondisi sasis yang tidak sehat akan membuat sasis patah dan perbaikan akan memakan banyak waktu dan biaya.
4. Lihat apakah bodi kendaraan lurus. Jika kondisi bodi kendaraan terlihat miring ke kiri atau ke kanan kemungkinan bodi kendaraan sudah melebihi batas optimal penggunaannya.
5.Cek kondisi mesin kendaraan. Jika mengetahui ciri-ciri mesin sehat secara umum bandingkan saja dengan kondisi mesin dcab yang ingin dibeli. Cek kondisi mesin bisa lewat suara mesin, atau bawa mekanik untuk menilai.
“Terakhir jangan langsung tergiur dengan harga murah Periksa seluruh kendaraan, dan silahkan bertanya untuk mencari saran pada orang yang dinilai lebih paham. Lantas cek kelengkapan surat-suratnya agar tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Adit.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR