Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini "Ilmu" Polisi Saat Razia Kendaraan Bermotor

Aditya Maulana - Senin, 7 Maret 2016 | 18:05 WIB


Jakarta, Otomania
– Saat melakukan razia kendaraan bermotor baik di jalan raya, terkadang polisi memilih secara acak. Tetapi, sebagian besar berhasil mendapatkan pemilik yang tidak dilengkapi kelengkapan surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lalu, bagaimana caranya anggota polantas bisa mengetahui mana pengendara yang tidak membawa perlengkapan surat (SIM/STNK). Perwira Kepala Unit Kecelakaan (Panit Laka) Polres Jakarta Barat Ipda Suyudi, mengatakan, sebenarnya tidak ada cara khusus. Tetapi biasanya, ada pengendara yang merasa grogi ketika bertemu razia.

“Kalau yang menjauh dari razia atau dekat tapi grogi pasti akan kita setop dan diperiksa kelengkapannya,” kata Suyudi kepada Otomania saat acara Operasi Simpatik di Jalan Raya Latumenten, Jembatan Besi, Jakarta Barat, Senin (7/3/2016).

Sebab, menurut Suyudi, banyak pengendara yang menggunakan helm, jaket dan lain sebagainya secara lengkap, tetapi setelah diperiksa surat-suratnya tidak ada, bahkan SIM pun tidak punya.

“Oleh karena itu kita memilihnya secara acak, tapi kalau yang tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu utama akan langsung kita berhentikan,” ujar Suyudi.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa