Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini 14 Kawasan "Razia" Operasi Simpatik

Aditya Maulana - Selasa, 1 Maret 2016 | 18:57 WIB

Jakarta, Otomania – Mulai Selasa 1 Maret hingga 21 Maret 2016, Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan operasi simpatik di sejumlah wilayah di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Sasarannya \mengoptimalkan kawasan tertib lalu lintas.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menuturkan, operasi simpatik akan diberlakukan di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Masing-masing daerah itu harus tertib lalu lintas.

Berikut kawasan tertib lalu lintas dan angkutan jalan:

1.Makodit/ Satgasda :
a.Jalan Jendral Sudirman sampai dengan Jalan MH Thamrin dan Jalan Gatot Subroto.
b. Jalan Tol wilkum.PMJ untuk PJR.
2.Satlantas Jakarta Pusat di Jalan Letjen Suprapto.
3.Satlantas Jakut di Jalan Yos Sudarso sampai dengan simpang Coca Cola.
4.Satlantas wilayah Jakbar di Slipi sampai Jembatan besi.
5.Satlantas Jaksel di Jalan Melawai Kebayoran baru.
6.Satlantas Jakarta.timur di Jalan Pemuda Pulau Gadung.
7.Satlantas Restro Tangerang Kota Jalan Daan.Mogot km.22 sampai 24.
8.Satlantas Testra Tangerang di Jalan Syech Nawaei.
9.Satlantas Restra Depok di Jalan Margonda Raya.
10.Satlantas Restro Bekasi di Jalan Chairil Anwar.
11.Satlantas Restra Bekasi di Jalan Kyai Hajar Dewantoro.
12.Satlantas Bandara Soeta di Jalan P1 BSH.
13.Satlantas Res Pelabuhan Tj Priok Jalan Banda Passoso.
14.Satlantas Restra Tangsel di Jalan Boulevard sektor VII Bintaro.

Budianto mengimbau, kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi, tidak melalukan kegiatan dan dipengaruhi oleh situasi yang bisa mempengaruhi konsentrasi.

“Menggunakan telepon genggam, menonton TV, terpengaruh alkohol dan jenis narkotika lainnya, dan wajib mematuhi ketentuan rambu perintah dan larangan, marka jalan, batas kecepatan dan kewajiban lain yang diamanahkan dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Budianto.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa