Jakarta, Otomania - Mengendarai kendaraan bermotor dengan aman dan nyaman bukan hanya akan menguntungkan diri sendiri tapi juga orang lain. AKBP Kanton Pinem, Kasubbid Dikpen Biddikmas Korlantas Polri mengatakan, setidaknya ada tiga prinsip yang terus dikampanyekan Korlantas agar pengendara bisa aman di jalan.
"Tiga prinsip ini penting dan merupakan hal dasar dalam perilaku berkendara, kami menyebutnya Tri Siap. Jika ketiga prinsip tersebut diikuti dan dijalani, kami jamin teman-teman akan selamat di jalan, terlepas dari takdir," ujar Kanton Pinem kala menyampaikan sambutannya pada awal Juli lalu dalam diskusi keselamatan berkendara bersama para komunitas sepeda motor.
Pertama, siap mematuhi aturan. Setiap orang yang menggunakan jalan harus berperilaku tertib. Perwujudan dari hal tersebut yaitu wajib mematuhi ketetuan seperti, rambu lalu lintas, marka jalan, alat pengatur lalu lintas, aturan berhenti dan parkir, pengaturan bunyi dan suara, serta kecepatan maksimal.
"Apalagi saat jalan kosong, entah itu kosong dalam artian tidak macet maupun tidak ada petugas, pengendara cenderung ceroboh dengan menambah kecepatan maksimal dan melanggar peraturan, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," ujar Kanton Pinem, mencontohkan.
Prinsip yang kedua yaitu siap kondisi fisik. Berkendara adalah kegiatan yang tidak bisa dianggap remeh butuh konsentrasi penuh. Kondisi fisik yang tidak baik menjadi salah satu oenyebab konsentrasi hilang, seperti mengantuk, kelelahan atau bahkan sakit.
"Kondisi fisik yang kurang baik berkontribusi besar untuk jumlah kecelakaan," ujar Kanton Pinem.
Terakhir, lanjut Kanton Pinem, adalah siap kondisi kendaraan. Selalu lakukan pengecekan kendaraan setiap kali akan berkendara, meski hanya ke kantor. Utamanya lakukan pengecekan di bagian kaki-kaki, sistem pengereman, lampu-lampu, spion, dan wiper.
"Kita tidak akan pernah tahu keadaan darurat apa yang akan terjadi di jalan, maka dari itu jangan malas untuk memeriksa kendaraan tiap kali akan menggunakannya," tutur Kanton Pinem.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR