Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Langkah Pembuatan SIM yang Benar

Ghulam Muhammad Nayazri - Kamis, 28 Mei 2015 | 06:17 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta, Otomania - Bagi Anda warga Ibu Kota yang baru beranjak usia 17 tahun dan mau memiliki Surat Izin Mengemudi, bisa langsung datang ke Satuan Pelaksana Administrasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau Satpas SIM, di Daan Mogot, Jakarta Barat. Namun, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui seperti apa proses pengajuan aplikasinya. Ikuti penelusuran Otomania berikut ini.

Sebelum berangkat dari rumah, pastikan Anda menyiapkan beberapa berkas pelengkap, yakni empat lembar fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Kelengkapan ini kerap ditanyakan petugas sebagai lampiran jika dibutuhkan.

Cek Kesehatan

Setibanya di Satpas SIM, lokasi pertama yang wajib dikunjungi untuk permohonan pembuatan SIM adalah Gedung Kesehatan. Di tempat ini Anda akan harus mengambil nomor antrean dan diminta melengkapinya dengan fotokopi KTP dan uang administrasi Rp 25.000. Setelah dipanggil, proses pengecekan kesehatan dilakukan di dalam ruangan, tepat di sebelah loket pendaftaran.

“Cek kesehatan merupakan bagian wajib dari permohonan SIM, namun karena sebelumnya banyak oknum yang memilih jalan pintas, prosedur ini jadi kerap dilupakan," ujar salah satu dokter di lokasi tes kesehatan, yang tidak mau disebutkan namanya. Dari tempat ini, Anda akan memperoleh slip merah hasil pemeriksaan kesehatan dengan lampiran fotokopi KTP.

Langkah kedua, langsung menuju ke loket Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ada di gedung utama, biasa disebut Gedung Biru. Tentukan pilihan, mau membuat SIM A untuk mobil atau SIM C (sepeda motor). Masing-masing SIM punya biaya berbeda, Rp 120.000 untuk mobil dan Rp 100.000 untuk sepeda motor. Setelah membayar, Anda akan memperoleh slip atau nota pembayaran dari bank.

Sebelum beranjak ke lokasi lain, pastikan untuk bergeser ke loket sebelah bank untuk membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP). Untuk pembuatan SIM A atau C, biayanya sama Rp 30.000 dan kembali simpan bukti pembayarannya.

Berkas yang harus dipenuhi pemohon sim sebelum melakukan pendaftaran pada loket dua dan empat.

Formulir Pendaftaran

Setelah memegang tiga lembar slip, yakni kesehatan, pembayaran (BRI), dan asuransi, langkah ketiga adalah menuju loket pendaftaran SIM. Posisinya berada tepat di belakang BRI. Pastikan, Anda mengisi lengkap bio data yang ada pada formulir pendaftaran.

Setelah lengkap terisi, lampirkan ketiga slip sebelumnya (hasil cek kesehatan, bukti pembayaran BRI, dan AKDP), ditambah dua fotokopi KTP. Semua kelengkapan ini kemudian diserahkan ke loket dua atau empat yang terdapat berdekatan dengan loket pendaftaran.

Setelah komplet, tinggal menunggu dipanggil petugas untuk mengikuti proses selanjutnya. berupa tes teori dan tes praktik.


Skema Permohonan SIM Baru

Editor : Agung Kurniawan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa