Otomania.com - Enam jurus jitu bikin lolos uji emisi, dijamin mobil jauh dari sanksi tilang.
Seperti telah diketahui, sanksi tilang buat mobil yang tidak lolos uji emisi awalnya akan diberlakukan di Jakarta pada 13 November 2021.
Namun, aturan tersebut batal diberlakukan karena karena jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen jumlahnya.
Kemudian pihak kepolisian mengungkapkans sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Ibu Kota sudah dinyatakan lulus dalam uji emisi.
Nah mumpung masih ada waktu, buat sobat Otomania.com yang mobilnya belum melaksanakan uji emisi atau masih belum lolos, bisa sedikit lega.
Soalnya kali ini kita akan kasih tahu 6 jurus jitu bikin lolos uji emisi supaya nanti mobil jauh dari sanksi tilang ketika aturannya sudah diberlakukan.
Ada sejumlah langkah-langkah yang mesti dilakukan, yuk langsung simak tipsnya.
1. Bersihkan Ruang Bakar Mesin
Ruang bakar mesin yang bersih merupakan salah satu kunci penting untuk bisa lolos uji emisi.
Kerak karbon yang berkurang di ruang bakar bisa membuat emisi gas buang yang dihasilkan bisa menjadi lebih bersih.
Nah, injector cleaner atau carbon cleaner bisa dipakai untuk membersihkan kerak di ruang bakar sebelum melakukan uji emisi gas buang.
2. Pastikan Mobil Bekerja pada Suhu Optimal
Saat hendak melakukan uji emisi, pastikan bahwa mesin mobil bekerja dalam kondisi yang optimal.
Yang artinya suhu mesin tidak terlalu panas karena setelah perjalanan jauh, dan tidak juga dalam kondisi dingin karena mesin baru dinyalakan.
Kalau mesin mobil terlalu panas, extra fan menyala sehingga beban mesin pun semakin besar dan dapat berujung emisi jadi naik.
Selain itu, dengan suhu mesin yang tepat catalytic converter juga dapat mencapai tekanan optimal, dan pembacaan emisi dapat dipastikan keakuratannya.
3. Gunakan Busi yang Sehat
Busi mempunyai peran penting dalam menekan emisi gas buang dari proses pembakaran mesin mobil.
"Busi menjadi komponen utama pemantik api saat proses kompresi pembakaran mesin mobil," tekan Rendy Kristiyadarmawan, Kepala Mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Campuran udara dan bahan bakar yang masuk dan dimampatkan di dalam ruang bakar perlu daya pantik api yang optimal agar campuran ini bisa terbakar sempurna.
Jika kemampuan pemantikan api kurang, ada sisa residu yang tidak terbakar sempurna menjadi kerak karbon yang lama-lama mengendap.
"Kalau endapan ini ikut terbakar dan keluar lewat gas buang, kadar hidrokarbon jadi tinggi dan berpotensi menggagalkan uji emisi," ujar Rendy.
Baca Juga: Enggak Bisa Bohong, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Bakal Ketahuan, Petugas Bocorkan Rahasianya
4. Pakai Filter Udara Yang Bersih
Filter udara yang bersih memberikan pasokan udara yang cukup ke ruang bakar.
"Kalau filter udara kotor, ruang bakar kekurangan udara, kadar karbon monoksida cenderung meningkat yang menggagalkan uji emisi," jelas Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Untuk itu bersihkan filter udara mesin mobil atau ganti dengan yang baru sebelum melakukan uji emisi.
5. Cek Kondisi Knalpot
Knalpot mobil yang bocor bisa membuat uji emisi jadi tidak akurat, bahkan tidak lolos uji emisi.
Ada banyak faktor penyebab knalpot bocor, seperti pemasangan yang tidak tepat, packing knalpot getas, atau korosi yang menyebabkan knalpot bolong.
Jika ada kebocoran knalpot, otomatis udara dari luar bisa masuk ke dalam saluran gas buang.
"Otomatis bisa berpengaruh pada meningkatnya kadar oksigen (O2), pembakaran cenderung kering," tutur Rendy.
Kelebihan kadar O2 ini bisa mengacaukan angka parameter lainnya seperti karbon monoksida dan hidrokarbon.
6. Catalytic Converter Bekerja Optimal
Catalytic converter yang ada di sistem gas buang mobil punya pengaruh besar terhadap emisi gas buang yang dihasilkan mesin.
Catalytic converter berfungsi untuk menekan jumlah senyawa karbon monoksida (CO) yang tinggi dari hasil pembakaran bahan bakar di mesin.
Bila catalytic converter dilepas atau rusak, mesin berpotensi mengeluarkan kandungan CO melebihi ambang batas dan tidak lulus uji emisi.