Waduh! Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Malah Main Kucing-kucingan, Ini yang Dilakukan

Parwata - Jumat, 13 Maret 2020 | 12:40 WIB

Ilustrasi SMP. (Parwata - )

Otomania.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan segera mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran tersebut segera dikeluarkan menyusul terjadinya kasus lakalantas.

Yang hingga mengakibatkan dua siswi SMP tewas di Kecamatan Seririt

Melansir dari Tribunbali.com, surat tersebut pada intinya mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Bumi Panji Sakti ini.

Untuk lebih ketat mengawasi dan melarang siswanya yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Driver Ojol Begal Payudara Siswi SMA, Begini Saran dari Psikolog untuk Menghindarinya

Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Darmaja ditemui di ruang kerjanya Kamis (12/3/2020) mengatakan.

Kasus kecelakaan hingga merenggut nyawa dua siswi itu harus segera ditindaklanjuti.

Sejatinya kata Darmaja, sekolah-sekolah sudah melarang siswa yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.

Hanya saja, para siswa kerap bermain kucing-kucingan.

Motor yang mereka bawa tidak diparkir di halaman sekolah, melainkan di lahan milik warga, sehingga tidak terpantau oleh pihak sekolah.

Untuk itu, Darmaja mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran, dengan harapan pengawasan lebih diperketat lagi.

"Anak-anak sekarang, baru bisa naik motor, belum punya SIM sudah nekat ke jalan raya."

"Sekolah sudah senantiasa membuat peraturan agar anak-anak tidak boleh bawa motor ke sekolah."

"Tapi namanya anak-anak, selalu punya akal buat menyiasati," terangnya.

Selain membuat surat edaran, Darmaja juga berharap adanya ketegasan dari orangtua.

Baca Juga: Street Manners: Jangan Nekat! Anak SMP Pakai Motor ke Sekolah, Bisa Kena Kurungan 4 Bulan

Untuk melarang anaknya yang belum cukup umur mengendarai motor.

Apabila di desa memang belum tersedia angkutan untuk menuju ke sekolah, Darmaja mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait .

Untuk pengadaan bus sekolah, seperti yang sudah diterapkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.

"Di tembok itu kan swadaya desa. Yang jelas pihak desa, bersama orangtua siswa dan guru juga harus saling berkomunikasi."

"Alternatif apa kira-kira yang harus diberikan agar anak-anak bisa selamat sampai di sekolah. Mungkin pengadaan bus sekolah, atau menyewakan angkutan untuk anak-anak," tutupnya.

Seperti diketahui, siswi SMP N 8 Lokapaksa dan SMP N 4 Lokapaksa tewas di Jalur Singaraja-Seririt.

Atau lebih tepatnya di simpang empat Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kilometer 23.800, Rabu (11/3/2020) siang.

Ini akibat sepeda motor yang mereka tunggangi ditabrak truk box.

Ditambah lagi kedua siswi itu nekat mengendarai motor tanpa mengenakan helm.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengatakan, kejadian ini bermula saat korban Luh Sophiani (15) bersama rekannya Komang Sugiani (15) mengendarai motor Honda Vario DK 6706 UA.

Baca Juga: Bejat! Siswi SMP Dijajakan Keliling Pakai Mobil, Pria Hidung Belang Setor Rp 200 Ribu ke Pasutri Setelah Puas

Mereka kemudian hendak menyeberang dari arah selatan menuju ke timur.

Nahas, saat menyebrang itu, muncul mobil box DK 9301 FK yang dikemudikan oleh Kadek Indrawan (26) dari arah timur menuju ke barat.

Kecelakaan pun tak dapat dihindari.

Mobil box itu menabrak kedua siswi yang masih duduk dibangku kelas VIII tersebut.

Hingga akibat kecelakaan ini, korban Sophiani asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, tewas di TKP.

Ia mengalami cidera kepala berat, mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, akibat tidak mengenakan helm.

Sementara rekannya, Komang Sugiani, juga mengalami cidera kepala berat.

Bagian kepala belakangnya bengkak, serta lengan atas kirinya robek.

Wanita asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt itu meninggal dunia, setelah sempat dilarikan ke RS Shanti Graha Seririt.

Sementara sopir mobil box, Kadek Indrawan asal Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, mengalami patah tulang bagian paha kanan, lecet dibagian dada, dan kini tengah dirawat di RS Shanti Graha Seririt.

Baca Juga: Dua Jempol! Belum Punya SIM Atau e-KTP, Jangan Harap Bisa Nyalakan Motor Berkat Alat Temuan Tiga Siswa SMP Ini

"Jenazah kedua siswi itu sudah disemayamkan di rumah duka. Kasus laka lantas ini masih diselidiki oleh Unit Laka Polsek Seririt."

"Mengingat adanya kejadian ini, kami mengimbau kepada seluruh orangtua untuk tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai motor."

"Apalagi kedua korban ini tidak mengenakan helm, dan belum memiliki sim. Ini untuk keselamatan kita bersama," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buntut Tewasnya Dua Siswi SMP di Buleleng, Murid SMP Bakal Dilarang Kendarai Motor ke Sekolah ,