Untuk itu, Darmaja mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran, dengan harapan pengawasan lebih diperketat lagi.
"Anak-anak sekarang, baru bisa naik motor, belum punya SIM sudah nekat ke jalan raya."
"Sekolah sudah senantiasa membuat peraturan agar anak-anak tidak boleh bawa motor ke sekolah."
"Tapi namanya anak-anak, selalu punya akal buat menyiasati," terangnya.
Selain membuat surat edaran, Darmaja juga berharap adanya ketegasan dari orangtua.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Nekat! Anak SMP Pakai Motor ke Sekolah, Bisa Kena Kurungan 4 Bulan
Untuk melarang anaknya yang belum cukup umur mengendarai motor.
Apabila di desa memang belum tersedia angkutan untuk menuju ke sekolah, Darmaja mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait .
Untuk pengadaan bus sekolah, seperti yang sudah diterapkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.
"Di tembok itu kan swadaya desa. Yang jelas pihak desa, bersama orangtua siswa dan guru juga harus saling berkomunikasi."
"Alternatif apa kira-kira yang harus diberikan agar anak-anak bisa selamat sampai di sekolah. Mungkin pengadaan bus sekolah, atau menyewakan angkutan untuk anak-anak," tutupnya.