Otomania.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan segera mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran tersebut segera dikeluarkan menyusul terjadinya kasus lakalantas.
Yang hingga mengakibatkan dua siswi SMP tewas di Kecamatan Seririt
Melansir dari Tribunbali.com, surat tersebut pada intinya mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Bumi Panji Sakti ini.
Untuk lebih ketat mengawasi dan melarang siswanya yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.
Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Darmaja ditemui di ruang kerjanya Kamis (12/3/2020) mengatakan.
Kasus kecelakaan hingga merenggut nyawa dua siswi itu harus segera ditindaklanjuti.
Sejatinya kata Darmaja, sekolah-sekolah sudah melarang siswa yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.
Hanya saja, para siswa kerap bermain kucing-kucingan.
Motor yang mereka bawa tidak diparkir di halaman sekolah, melainkan di lahan milik warga, sehingga tidak terpantau oleh pihak sekolah.