Otomania.com – Perilaku bejat dilakukan pasangan suami istri I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.
Pasangan itu menawarkan siswi SMP berinisial C, gadis berusia 13 tahun kepada lelaki hidung belang.
Siswi SMP tersebut rupanya merupakan teman kenalan para pelaku.
Saat menawarkan siswi SMP tersebut, pasutri itu mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan.
Berikut sederet fakta pasutri jual siswi SMP Rp 200 ribu dirangkum tribunjakarta:
Baca Juga: Penampakan Seragam dan Livery Baru tim Repsol Honda MotoGP 2020, Apa Saja Perubahannya?
Kronologi
Terungkapnya pasutri menjual siswi SMP Rp 200 ribu sekali kencan itu berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama dengan Z (47) saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.
Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan istrinya AY (20).
Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR