Otomania.com - Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia bisa dilakukan dengan berbagai cara, umumnya dilakukan dengan upacara bendera.
Contohnya yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membebaskan biaya pengurusan SIM.
Hal itu bisa dianggap sebagai kado istimewa untuk masyarakat.
(BACA JUGA: Bisa Ditiru, SIM di India Sudah Enggak Berwujud Fisik, Ganti Jadi Digital, Enggak Takut Hilang Lagi)
Satlantas Polrestabes Surabaya gratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya.
Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
(BACA JUGA: Ini Alasannya Kenapa Usia 17 Tahun Ke Atas Baru Boleh Bikin SIM)
Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).
Perlu dicatat, ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM.
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.
Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
(BACA JUGA: Empat Hal Yang Wajib Diketahui Tentang Psikotes Dalam Pembuatan SIM)
Namun ada beberapa syarat lain, di antaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.
"Meskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.
Polres Blitar juga ikut gratiskan
Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
(BACA JUGA: Jangan Kaget, Sebentar Lagi Bikin Atau Perpanjang Semua Jenis SIM Wajib Tes Psikologi)
Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.
Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Polrestabes Surabaya (@humaspolrestabessurabaya) pada