(BACA JUGA: Ini Alasannya Kenapa Usia 17 Tahun Ke Atas Baru Boleh Bikin SIM)
Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).
Perlu dicatat, ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM.
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.
Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
(BACA JUGA: Empat Hal Yang Wajib Diketahui Tentang Psikotes Dalam Pembuatan SIM)
Namun ada beberapa syarat lain, di antaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.
"Meskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.
Polres Blitar juga ikut gratiskan