Buat Warga Surabaya dan Blitar, Polisi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Lo, Ini Syaratnya

Fedrick Wahyu - Minggu, 5 Agustus 2018 | 15:00 WIB

Ilustrasi SIM (Fedrick Wahyu - )

Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.

Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).

Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

(BACA JUGA: Jangan Kaget, Sebentar Lagi Bikin Atau Perpanjang Semua Jenis SIM Wajib Tes Psikologi)

Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.

Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.

Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.

Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.

 

Satlantas Polres Blitas Mempersembahkan SIM Baru Gratis #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #kamihumaspolri

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Polrestabes Surabaya (@humaspolrestabessurabaya) pada