Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Kena Blokir, Ayo Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ditunggu sampai Maret

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 30 Januari 2023 | 18:55 WIB
Pemutihan pajak kendaraan 2023 hadir di Sulbar, berikut keuntungannya. (foto ilustrasi)
Surya.co.id/Ahmad Zainul Hq
Pemutihan pajak kendaraan 2023 hadir di Sulbar, berikut keuntungannya. (foto ilustrasi)

Otomania.com - Pemutihan pajak kendaraan 2023 kembali hadir sampai bulan Maret mendatanag, yuk simak keuntungannya.

Program pemutihan pajak kendaraan ini hadir untuk wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam unggahan akun Instagram Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, pemutihan pajak kendaraan berlangsung mulai 12 Januari s/d 5 Maret 2023.

Postingan tersebut juga menginformasikan ada 3 keuntungan yang diperoleh para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor.

Yang pertama, para wajib pajak dibebaskan untuk denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kedua, ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua (II) dan Seterusnya dari pelat non DC ke DC, dan DC ke DC dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Sebagai informasi, pelat nomor DC ini khusus digunakan kendaraan bermotor yang berada di wilayah Sulbar meliputi Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar, Majene, dan Masama.

Dan untuk keuntungan yang terakhir adalah pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Nah untuk sobat Otomania yang berdomisili di Sulbar bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan 2023 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Pemprov Sulbar.
Instagram @bpkpdsulbar
Program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Pemprov Sulbar.

Baca Juga: Giliran Kota Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Simak Apa Saja Keuntungannya

Jangan sampai karena kelamaan menunggak, data kendaraan bermotor sobat nantinya bakal dihapus.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPKPD_Sulbar (@bpkpdsulbar)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa