Otomania.com - Pemutihan pajak kendaraan 2023 kembali hadir sampai bulan Maret mendatanag, yuk simak keuntungannya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini hadir untuk wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam unggahan akun Instagram Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, pemutihan pajak kendaraan berlangsung mulai 12 Januari s/d 5 Maret 2023.
Postingan tersebut juga menginformasikan ada 3 keuntungan yang diperoleh para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor.
Yang pertama, para wajib pajak dibebaskan untuk denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kedua, ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua (II) dan Seterusnya dari pelat non DC ke DC, dan DC ke DC dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Sebagai informasi, pelat nomor DC ini khusus digunakan kendaraan bermotor yang berada di wilayah Sulbar meliputi Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar, Majene, dan Masama.
Dan untuk keuntungan yang terakhir adalah pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Nah untuk sobat Otomania yang berdomisili di Sulbar bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan 2023 ini.
Baca Juga: Giliran Kota Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Simak Apa Saja Keuntungannya
Jangan sampai karena kelamaan menunggak, data kendaraan bermotor sobat nantinya bakal dihapus.
View this post on Instagram
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR